Wujudkan Revitalisasi Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pangkalpinang Lakukan Litmas Perawatan Tahanan

    Wujudkan Revitalisasi Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pangkalpinang Lakukan Litmas Perawatan Tahanan
    Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Pangkalpinang, Sri Wahyuni sedang melakukan wawancara permintaan data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap seorang Tahanan di Lapas Narkotika Kelas II Pangkalpinang, Kamis (18/01/2024)

    PANGKALPINANG - Sebanyak dua belas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang melakukan pengambilan data penelitian kemasyarakatan (litmas) perawatan tahanan, Kamis (18/01/2024). Pengambilan data litmas dilakukan kepada dua belas tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

    "Litmas perawatan tahanan dimaksudkan untuk memberi rekomendasi pelayanan kepada tahanan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, " ujar Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa (BKD), Martadinata.

    Selain itu Martadinata menyebutkan bahwa PK Bapas akan menggali data sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan hak-hak tahanan selama menjalani proses persidangan, seperti hak untuk mendapatkan layanan kesehatan maupun bantuan hukum sesuai dengan kondisi personal.

    "Walaupun berstatus sebagai tahanan, hak-haknya harus tetap diperhatikan. Mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tertentu atau bantuan hukum dari hasil rekomendasi litmas PK Bapas, " ujarnya.

    Martadinata menambahkan bahwa pelayanan tahanan juga merupakan salah satu poin penting dalam revitalisasi pemasyarakatan yang bertujuan untuk penataan dalam manajemen pemasyarakatan.

    "Dalam revitalisasi pemasyarakatan ada empat poin penting yang diperhatikan, yaitu pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan klien, dan pengelolaan benda sitaan negara. Bentuk pelayanan tahanan ini diberikan lewat pemenuhan hak melalui rekomendasi litmas Bapas dari hasil penelitian yang dilakukan oleh PK, " tegasnya. (Vio*red)

    kemenkumham kemenkumham babel bapas pangkalpinang pembimbing kemasyarakatan
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    Anak Pelaku Tawuran Perang Sarung Diamankan...

    Artikel Berikutnya

    Gandeng Masyarakat Desa Mapur, Bapas Pangkalpinang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kodim 1710/Mimika Gelar Donor Darah Dalam Rangka Peringatan HUT Kodam XVII/Cenderawasih Ke-61 Tahun 2024
    Satgas Medis Pam VVIP Jamin Kesehatan Peserta KTT World Water Forum Ke-10
    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi
    Bapas Pangkalpinang Gelar Bimbingan Kemandirian Konstruksi Baja Ringan
    Bimbingan Teknis PPK, Kanwil Kemenkumham Babel Siap Tanggulangi Masalah Over Kapasitas Narapidana
    Tingkatkan Pemahaman Hukum Tentang Undang-Undang Jaminan Fidusia, Petugas Bapas Pangkalpinang Ikuti Sosialisasi
    Dorong Masyarakat Lebih Sadar Hukum, Bapas Pangkalpinang Kembali Gandeng UBB untuk Sosialisasi Tugas dan Fungsi
    Meriahkan Festival Layanan Hukum dan HAM, Jajaran Bapas Pangkalpinang Sosialisasikan Peran Bapas ke Masyarakat
    Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan Resmi Dibentuk, Jajaran Divpas Kemenkumham Babel lakukan Pengendalian dan Pengawasan
    Kembali Berlanjut, Bapas Pangkalpinang  Goes To School Sambangi SMPN 8 Pangkalpinang
    Bapas Pangkalpinang Gelar Bimbingan Kemandirian Konstruksi Baja Ringan
    Meriahkan Festival Layanan Hukum dan HAM, Jajaran Bapas Pangkalpinang Sosialisasikan Peran Bapas ke Masyarakat
    Puncak Perayaan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Petugas Bapas Pangkalpinang Ikuti Upacara
    Melalui Aksi Bapas Goes To School, Bapas Pangkalpinang Cegah Tindakan Melawan Hukum dan Pergaulan Bebas Pada Anak
    Bentuk Apresiasi Dedikasi Kinerja, Kepala Bapas Pangkalpinang Berikan Penghargaan Pegawai Teladan
    Anak Pelaku Tawuran Perang Sarung Diamankan Polisi, 7 Orang PK Bapas Pangkalpinang Diterjunkan Lakukan Proses Pendampingan Hukum
    Selenggarakan Sidang TPP, Bapas Pangkalpinang Setujui Sembilan Belas Usulan Litmas
    Beri Bimbingan Rohani dan Edukasi Hukum Kepada Klien, Bapas Pangkalpinang Kembali Gandeng Pokmas Lipas

    Ikuti Kami